Suara Kita News.com. Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar, Dengan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri yang dilakukan oknum Sponsor.
Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Desa Bengle Bripka Yusuf Bachtiar melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Perumahan Citra Kebun Blok Q8 No.15 Dusun 07 Rt. 021 Rw. 08 Ds. Bengle Kec. Majalaya Kab. Karawang. Minggu (14/01/2024)
"Saat ini marak oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang keluar negeri terutama ke wilayah Timur tengah. sehingga untuk mencegah dan mengantisipasi hal itu perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat. " Ungkap Kapolsek
Menurut Kapolsek, dengan sosialisasi yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu oknum pelaku TPPO (Sponsor)
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bahwa pekerjaan yang ditawarkan justru akan mengakibatkan permasalahan bagi diri sendiri dan keluarga dimasa yang akan datang", jelasnya
Lanjut Kapolsek, segera informasikan kepada kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya oknum pelaku TPPO
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ", Tutup Kapolsek
habinkamtibmas Desa Bengle Bripka Yusuf Bachtiar melaksanakan Sosialisasi Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Assalamualaikum Wr Wb.
Selamat siang komandan mohon ijin melaporkan giat Bhabinkamtibmas Desa Bengle Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada masyarakat Desa Bengle.
WAKTU:
Hari : Sabtu
Tanggal : 13 Januari 2024
Jam : 11:07 Wib s/d Selesai.
TEMPAT:
Perumahan Citra Kebun Blok Q8 No.15 Dusun 07 Rt. 021 Rw. 08 Ds. Bengle Kec. Majalaya Kab. Karawang.
Bhabinkamtibmas Desa Bengle menghimbau kepada warga supaya ada kerja sama dengan aparat dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab .
DOKUMEN TERLAMPIR
Selama giat berlangsung situasi berjalan aman