Kanit Reskrim Polsek Majalaya Minimalisir Peredaran Miras -->

Kategori Berita

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Minimalisir Peredaran Miras

Wednesday 10 January 2024, January 10, 2024





Suara Kita News. polres Karawang Polda Jabar,  Unit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela seporba SH dan Brigpol Otobi gelar operasi miras di Toko Jamu di wilayah hukum polsek Majalaya. Kamis (11/01/2024) 


Unit Reskrim Polsek Majalaya melaksanakan  perintah dari kapolsek Majalaya Iptu yulianto SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Majalaya guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.

Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). 
Kegiatan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Majalaya terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. 

dari hasil penyisiran Toko jamu, kami mendapatkan miras dari toko jamu milik inisial  SBDA Umur 25 Thn, Dagang,  Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang Kecamatan  Majalaya
yang mejual miras. dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSI. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH.  mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Majalaya Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek. 




TerPopuler