Kanti Reskrim Polsek Majalaya Operasi Miras Dengan Menyisir Pedagang Jamu -->

Kategori Berita

Kanti Reskrim Polsek Majalaya Operasi Miras Dengan Menyisir Pedagang Jamu

Thursday 25 January 2024, January 25, 2024

 


Suara Kita News.com. polres karawang polda Jabar. Dalam ciptakan kondusifitas dan keamanan Dalam upaya berikan pelayanan terbaik, PS Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Otibi melaksanakan giat Operasi miras dengan sasaran toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Majalaya.Jumat (26/01/2024)

Dalam operasi, Kanit reskrim Polsek Majalaya menyisir toko toko jamu dengan sasaran miras. untuk menekan peredaran minuman keras dan meminimalisir kriminalitas. 

Sesuai arahan kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Program CAKEP ,Kepada Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto SH, Personil Polri khususnya Polres Karawang agar lebih resfonsif dan cepat dalam pelaksanaan tugas terutama hal yang menyangkut antisipasi terhadap peredaran minuman keras.

"Saya ingin Anggota Polres Karawang lebih cekatan dalam mengantisipasi terjadinya guan kamtibmas yang di sebabkan dari minuman keras.

sesuai arahan Kapolres, Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, menggelar giat operasi prekat dengan sasaran miras. petugas menadapatkan pedagang miras  berinisila HS Umur 25 hn, Dagang,  Dsn Krajan Desa Bengle  Kec.Majalaya Kab.Karawang. Dengan hasil dua botol miras merek Arak

dusun belendung desa lemahmulya.

Petugas menghimbau kepada Penjual Miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan apabila menjual kembali akan dilakukan tindakan tegas.

Patroli dilakukan secara mobile untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Majalaya.

Demi menjaga Harkamtibmas, jajaran Polsek Majalaya selalu berupaya melaksanakan Opererasi Miras," hal tersebut diungkap Kapolsek.




TerPopuler