Kanit Reskrim Polsek Majalaya Giat Operasi Miras Sebagai Impelentasi Program CEKAT -->

Kategori Berita

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Giat Operasi Miras Sebagai Impelentasi Program CEKAT

Monday 29 January 2024, January 29, 2024



Suara Kita News. Com. Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela seporba dan Brigka Agus     gelar operasi miras  dalam upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsak Majalaya. Selasa (30/01/2024)

Kanit reskrim Polsek Majalaya Aiptu sela Seporba melaksanakan perintah dari kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH guna menggelar operasi Miras  untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan  guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.

Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). 

 "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. 
Dalam Kegiatan Kanit Reskrim Polsek Majalaya Mengamankan pedagang berinisial DR Umur 25 hn, Dagang, Alamat Dsn Ciranggon I Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang. dengan barang bukti 3 botol miras merk anggur merah. dan satu botol arak

Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya  untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.

 

 Giat KRYD Ops Miras Personil Polsek Majalaya


Waktu

Hari :   Senin

Tgl   :   29 Januari 2024

Jam :   14.12 Wib s/d selesai


*Personil *

 1.AIPTU SELA SEPORBA 

2. BRIPKA AGUS S


Sasaran

Toko milik Sdri DARMA Umur 25 hn, Dagang, Alamat Dsn Ciranggon I Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang


Hasil

- 2 (dua)) botol kecil anggur merah


*Dalam giat tersebut telah disampaikan pesan pesan Kamtibmas & dihimbau untuk tidak menjual miras

TerPopuler