Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar. Rutinitas desa dalam memberikan informasi terkait pembangunan di wilayah desa Sarijaya dituangkan dalam rapat minggon desa yang dilaksanakan di Teras Kantor Desa Sarijaya Jl.Tanggul Irigasi Dusun. WanajayaRt.001 Rw.01 Desa Ssrijaya Kec. Majalaya Kab. Karawang. dihadiri . Aiptu A. Saekhu (Bhabinkamtibmas Desa Sarijaya), Babins Serka Dewi Fadilla, Bapak Dian Sudianto (Kepala Desa Sarijaya), Kaur Kesra Desa Bengle Bapak Ust.Zenal, Para Ketua Lembaga Desa Sarijaya, Para Aparatur Desa Sarijaya, Para Anggota BPD Desa Sarijaya, Para Kepala Dusun/Ketua Rw/Ketua Rt Desa Sarijaya, Para ketua Lembaga di Desa Sarijaya, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Desa Sarijaya.Kamis (25/01/2024)
Dalam Rapat Minggon Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait Perda Kab. Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
2. Memberikan Sosialiasi terkait UU 7 Tahun 2017 Pasal 494, Setiap ASN, Anggota TNI dan POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau Anggota Badan Permusyawaratan Desa tidak boleh terlibat dalam kampanye apalagi memfasilitasi / tidak boleh terlibat Politik Praktis.
3. Memberikan himbauan terkait ronda Siskamling, serta agar libatkan warga dalam ronda dalam jam rawan dalam ronda Siskamling agar tercipta situasi aman, kondusif, serta sebagai upaya antisipasi C3
4. Memberikan himbauan serta mengajak kepada warga agar mulai dari sekarang sampai dengan menjelang tahun pemilihan umum dan pilkada 2024 mari kita sama-sama jaga kondusifitas, jadikan perbedaan menjadi keberagaman,untuk tetap menjaga persatuan, " Pilihan boleh beda persatuan dan kesatuan bangsa tetap kita jaga, wujudkan pemilu aman dan damai." dan jangan terpengaruh oleh berita Hoax
5. Memberikan himbauan agar tetap jaga Kekompakan, Guyub antar sesama, Agar antisipasi berita bohong/hoax.Jangan mudah terpercaya terkait berita yang belum tentu kebenarannya.Apabila ada potensi gangguan kamtibmas agar segera Lapor Bhabinkamtibmas/Polisi Rw, Lapor Kapolsek maupun Lapor Kapolres