Pemilik Akun Lisna Wati Yang Sempat Viral Mengadakan Klarifikasi Terkait Akun Miliknya -->

Kategori Berita

Pemilik Akun Lisna Wati Yang Sempat Viral Mengadakan Klarifikasi Terkait Akun Miliknya

Sunday 14 January 2024, January 14, 2024



 Suara kita news. Com.  Pemilik akun Lisna wati yang sempat viral di karawang info dan jual beli HP karena menjelek jelekan nama Karawang, mengadakan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Minggu (14/01/2024) 


Lisna wati pemilik akun mengatakan, bahwa yang menjelek jelekan nama Karawang dalam akun miliknya bukan lah dia. 


Dikatakannya, orang yang memakai akun miliknya adalah mantan suaminya yang sekarang bertempat tinggal di sukabumi. Hal tersebut di ungkapkan di depan bhabinkamtibmas dan binmas AD serta karang taruna kelurahan karawang Kulon. 


Atas ketidak nyamanan pemilik akun lisna wati mengadakan klarifikasi bersama bhabnkantibmas,Binmas,Karang Taruna setempat.


Ahmad Sobari  awak media Mengatakan,  " Diduga hal ini merupakan pencemaran nama baik, dalam UUITE 2008 telah menetapkan 8 pasal ketentuan pidana namun UUITE 2016 telah melakukan perubahan Pasal 45 dan penambahan Pasal 45 A dan 45 B yang kesemuanya berfungsi menjerat pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime). Adapun satu diantaranya adalah Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 :


"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)". (red/Dun)

TerPopuler