Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Miras Kanit Binmas Polsek majalaya gelar Operasi Mras -->

Kategori Berita

Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Miras Kanit Binmas Polsek majalaya gelar Operasi Mras

Saturday 13 January 2024, January 13, 2024

 


Suara Kita News.com. polres karawang polda Jabar. Dalam ciptakan kondusifitas dan keamanan Dalam upaya berikan pelayanan terbaik,  Kanit Binmas Polsek Majalaya Ipda H.Atang Munajat  melaksanakan giat Operasi miras dengan sasaran toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Majalaya.

Dalam operasi, Kanit Binmas Polsek Majalaya menyisir toko toko jamu dengan sasaran miras. untuk menekan peredaran minuman keras dan meminimalisir kriminalitas. Minggu (14/01/2024)

Sesuai arahan kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Program CAKEP ,Kepada Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto SH, Personil Polri khususnya Polres Karawang agar lebih resfonsif dan cepat dalam pelaksanaan tugas terutama hal yang menyangkut antisipasi terhadap peredaran minuman keras.

"Saya ingin Anggota Polres Karawang lebih cekatan dalam mengantisipasi terjadinya guan kamtibmas yang di sebabkan dari minuman keras.


sesuai arahan Kapolres, Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, menggelar giat operasi prekat dengan sasaran miras.  Giat yang dilaksanakan Kanit Binmas , mengamankan pedagang miras berinisial di Jh, Umur 26 th, Agama Islam,Pekerjaan Pedagang ,dusun Ciranggon 2 Ds.Ciranggon  Kec.Majalaya Kab.Karawang, dgn hasil 5 (Lima) botol miras arak kecil .


Petugas menghimbau kepada Penjual Miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan apabila menjual kembali akan dilakukan tindakan tegas.

Patroli dilakukan secara mobile untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Majalaya.

Demi menjaga Harkamtibmas, jajaran Polsek Majalaya selalu berupaya melaksanakan Opererasi Miras," hal tersebut diungkap Kapolsek.



Perihal :

 *Giat Kanit Binmas Polsek Majalaya Ipda H.Atang Munajat melaksanakan Ops  Miras yg ada di wil huk Polsek Majalaya.


Assalamu'alaikum wr.wb, 

Selamat sore komandan mohon ijin melaporkan pada hari Sabtu tgl 13 Januari 2024 jam 17.48 wib s/d selesai Ipda H. Atang Munajat (Kanit Binmas Polsek Majalaya) bersama Bripka Dalih (Ang Patroli Sek Majalaya) giat Ops miras  dipedagang jamu yg ada di wilayah hukum Polsek Majalaya,dengan hasil 5 (Lima) botol miras arak kecil diamankan di Polsek Majalaya , dan adapun identitas pedagang jamu tsb : -----


1.Nama : Adi Jhoni, Umur 26 th, Agama Islam,Pekerjaan Pedagang , Alamat dsn Ciranggon 2 Ds.Ciranggon  Kec.Majalaya Kab.Karawang, dgn hasil 5 (Lima) botol miras arak kecil .

TerPopuler