Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa -->

Kategori Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa

Thursday 29 February 2024, February 29, 2024



Suara Kita News.com. Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya desa Sarijaya Akhmad Saekhu Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga  Di Dusun. 2 Ranggon Rt 11 RW 04 Desa. Sarijaya Kc. Majalayalaya.Jumat (01/03/2024)

Sosialisasi tersebut untuk mengajak Aparatur desa bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

TPPO sudah menjadi isu nasional, sehingga harus dapat di cegah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar sosialisasi TPPO dapat berjalan dengan lancar, pemerintah menggandeng Polri.

Dalam memberikan sosialisasi TPPO kepolisian melaksanakan sambang kepada masyarakat. Dengan sambang Kepolisian akan dekat bersama masyarakat dan dapat memberikan edukasi TPPO. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui bahaya TPPO.

TerPopuler