Antisipasi Kejahatan Yang Dsebabkan Oleh Pengaruh Miras Polsek Majalaya Giiat Operasi -->

Kategori Berita

Antisipasi Kejahatan Yang Dsebabkan Oleh Pengaruh Miras Polsek Majalaya Giiat Operasi

Monday 5 February 2024, February 05, 2024



 Suara Kita News. Com polres Karawang Polda Jabar, Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela Sepolrba dan Bripka A Saekhu tekan angka  peredaran  miras dengan meyisir toko dan warung  jamu di wilayah hukum polsek Majalaya. Selasa (06/01/2024)

kanit Reskrim Polsek Majalaya melaksanakan arahan dari kapolsek Majalaya Iptu yulianto SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Majalaya guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.

Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Majalaya terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.

Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya.

Hasil giat opreasi dapati toko jamu yang menjual miris berinisial R Umur 25 hn, Dagang,  Dusun Karangmulya Desa Lemahmulya Kec.Majalaya Kab.Karawang Dengan barang bukti 2 botol miras merk anggur merah

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto, S.H. mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Majalaya Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.

 


TerPopuler