Suara Kita News.com -Anggota patroli prekat 3211 A Polsek Majalaya melaksanakan melakukan Harkamtibmas serta sambang bhabinkamtibmas kepada Sdr. Wandi di Dusun Krajan 2 RT.003/002 desa Majalaya Kec Majalaya Kab Karawang. Senin (26.02/2024)
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukum polsek Majalaya Polres Karawang.
Polsek Majalaya akan selalu siap memberikan pengamanan di rawan tindak kejahatan guna cipta kondisi yang aman kondusif," Ungkap Iptu Yulianto SH
Tak hanya itu, kegiatan patroli Kepung Karawang bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, geng motor, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
Atas dasar arahan pimpinan, Kapolsek Majalaya mengarahkan anggotanya, Bripka Asep Ramdani untuk melaksanakan sambang masyarakat guna sampaikan kamtibmas kepada warga.
Patroli dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban," jelas Kapolsek.
Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun guna kenyamanan dan ketenangan masyarakat, sehingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
Perihal : Giat Patroli Presisi Polsek Majalaya serta silaturahmi bhabinkamtibmas kepada warga Masyarakat
Assalamualaikum. Wr. Wb,
Selamat Siang Komandan, mohon ijin melaporkan kegiatan patroli Polsek Majalaya melakukan Harkamtibmas serta sambang bhabinkamtibmas kepada warga Masyarakat di wilayah hukum polsek Majalaya
_Kuat personil
1.BRIPKA ASEP RAMDANI ( Bhabin Ds Majalaya )
WAKTU:
Hari. : Minggu
Tanggal : 25 Februari 2024
Pukul. : 11.38 wib
SASARAN DAN LOKASI
_Sdr. Wandi di Dsn. Krajan 2 RT.003/002 desa Majalaya Kec Majalaya Kab Karawang.
JENIS GIAT
1. Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas serta sambang terhadap warga masyarakat
2.Antisipasi tawuran diwilayah hukum Polsek Majalaya
3.Antisipasi 3C dan kejahatan lainnya di jalan raya atau perkantoran, pemukiman, perumahan yang diduga rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Majalaya