Giat Operasi Polsek Majalaya Dalam Upaya Mempersempit Peredaran Miras -->

Kategori Berita

Giat Operasi Polsek Majalaya Dalam Upaya Mempersempit Peredaran Miras

Monday 5 February 2024, February 05, 2024

 


Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar,   Reskrim Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar. Aiptu Sela Sepolrba dan Bripka Agus S Giat mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal Minuman Keras. Senin (05/02/2024)

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH , bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 botol minuman keras yang di dapati dari toko milik  berinisial SHL Umur 45 hn, Dagang,  Dusun Ciranggon I Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang
 

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras, karena kekhawatiran menjadi penyakit di masyarakat," ungkap Kapolsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar.

Menurut Iptu Yulianto, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian  maupun aktivitas yang melanggar hukum.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," tutup Kapolsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar.





TerPopuler