Kanit Reskrim Polsek Majalaya Tekan angka Peredaran Miras -->

Kategori Berita

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Tekan angka Peredaran Miras

Saturday 17 February 2024, February 17, 2024



Suara Kita News. Com.Dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan dan menekan angka peredaran miras  Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela seporba  gelar operasi miras  di wilayah hukum Polsak Majalaya. Minggu (18/02/2024)

Kanit reskrim Polsek Majalaya Aiptu sela Seporba melaksanakan perintah dari kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH guna menggelar operasi Miras  untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan  guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.

Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). 

 "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. 
Dalam Kegiatan Kanit Reskrim Polsek Majalaya Mengamankan pedagang berinisial SDA Umur 25 hn, Dagang, Dusun Ciranggon Desa Ciranggon  Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang. Dengan barang bukti 2 botol miras merk anggur merah. dan satu botol arak

Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya  untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.

 

 

TerPopuler