Giat Operasi Miras Kinit Reskrim Polsek Majalaya Himbau Pelaku -->

Kategori Berita

Giat Operasi Miras Kinit Reskrim Polsek Majalaya Himbau Pelaku

Tuesday 20 February 2024, February 20, 2024

  


Suara Kita News.com -Polres Karawang Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Majalaya Polres Karawang, melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum polsek Majalaya, Karawang, Rabu (21/02/2024)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto S H menyampaikan,  operasi Miras  merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

Dengan menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu.

Kapolsek Maajalaya Polres Karawang mengarahkan Kanit Reskim Polsek Majalaya Aiptu Sela seporba  untuk melaksanakan operasi ke sejumlah warung jamu.

"Dari hasil razia ini, anggota mendapati 2 botol minuman keras di warung jamu milik inisial AC ,Umur 45 hn, Dagang, Dsn Ciranggon Desa Ciranggon  Kec.Majalaya Kab.Karawang


"Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya.

Kapolsek Majalaya Iptu Yulanto SH mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek MAjalaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.






TerPopuler