Polsek Majalaya Menlalaui Kanit Reskrim Tekan peredaran Miras -->

Kategori Berita

Polsek Majalaya Menlalaui Kanit Reskrim Tekan peredaran Miras

Monday 26 February 2024, February 26, 2024


Suara Kita News.com. Polres Karawang polda Jabar Guna Meningkatkan keamanan dan kondusifitas lingkungan dalam rangka menekan peredaran miras, Polsek Majalaya gelar operasi miras diwilayah hukum Polsek Majalaya. Selasa (27/02/2024)

Polsek Majalaya melakukan pengecekan di kios yang diduga menjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek majalaya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. memberikan ararahan kepada kapolsek majalaya Iptu Yulianto SH untuk selalu meningkatkan keamanan dan kondusifitas di lingkungan dari guan Kamtibmas sesuai dengan program Polri.

Kapolsek Majalaya mengatakan, operasi miras ini dilaksanakan pihaknya, dalam rangka mengantisipasi penjualan Miras ditengah-tengah masyarakat. "Kegiatan ini dilakukan saat patroli KRYD, guna menciptakan kondusifitas.

"Sekaligus upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya", tegas Kapolsek Majalaya.

Kegiatan yang dilaksanakan  PS Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Bagus  dalam menjaga keamanan dan kondusifitas guna antisipasi guan kamtibmas melaksanakan operasi miras.

Dalam kegiatan ini Polsek Majalaya mendapati 2 botol miras di toko milik berinisial ACM Umur 45 hn, Dagang, Alamat :Dsn Ciranggon 1 Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang


Dengan dilakukannya pengecekan di kios-kios pedagang yang diduga menjual Miras, otomatis mereka tidak ada kesempatan untuk bisa melakukan penjualan yang menyimpang, yang dapat membahayakan masyarakat di Majalaya


TerPopuler