Dalam Menekan Peredaran Miras Kanit Reskrim Polsek Majalaya Giat Operasi -->

Kategori Berita

Dalam Menekan Peredaran Miras Kanit Reskrim Polsek Majalaya Giat Operasi

Tuesday 6 February 2024, February 06, 2024



  Suara Kita News. Com. Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela seporba dan Brigpol Bagus    gelar operasi miras  dalam upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsak Majalaya. rabu (07/02/2024)


Kanit reskrim Polsek Majalaya Aiptu sela Seporba melaksanakan perintah dari kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH guna menggelar operasi Miras  untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan  guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.

Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). 

 "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. 

Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. 

dari hasil giat didapati Toko penjual miras berinisial SRL ,Umur 45 tahun, Dagang,  Dsn Ciranggon I Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang dengan barang bukti 2 botol miras merk anggur merah


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya  untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.

 



TerPopuler