PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan Capai Poin 96,39% untuk Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja -->

Kategori Berita

PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan Capai Poin 96,39% untuk Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Wednesday 7 February 2024, February 07, 2024



Medan - Suara Kita News.com

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara nasional, 

PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan secara rutin setiap tahun melaksanakan upacara 

bendera di halaman Kantor Kebun Merbau Selatan, Labuhanbatu, di mana pada tahun ini 

dilaksanakan di hari Senin, 5 Februari 2024.


 Inspektur upacara dipimpin Kismoyogi, SP, M.Si, Manajer Kebun Merbau Selatan. Sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik 

Indonesia yang dibacakannya mengambil tema budayakan K3, sehat dan selamat dalam 

bekerjam terjaga keberlangsungan usaha. 


Upacara Bulan K3 itu dihadiri seluruh karyawan 

pimpinan ataupun pelaksana yang meliputi bidang administrasi kantor kebun, pengamanan 

dan petugas agama di seluruh kebun. 



Kismoyogi menyampaikan keberhasilan program K3 yang telah mampu menekan kerugian 

dan meningkatkan kualitas hidup serta naiknya indeks pembangunan manusia yang sangat 

membantu menunjang pembangunan nasional. 



Hal ini dalam rangka untuk mencapai 

pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global. Hal ini 

dibuktikan dengan capaian Kebun Merbau Selatan di poin 96,39% pada sertifikat 

penghargaan untuk kategori tingkat lanjutan (166 kriteria) yang diberikan oleh Menteri 

Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 9 Juni 2023 yang kemudian diterima M, 

Fauzi Saragih, Asisten Personalia Kebun di kantor operasional Medan pada Agustus 2023 

lalu.



Kebun Merbau Selatan telah melakukan banyak sekali upaya untuk menerapkan K3 di 

lingkungan kerja di antaranya: meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi serta 

berkomitmen dan sepakat antara manajemen dan serikat pekerja dalam penerapan SMK3 di 

tempat kerja; melengkapi slogan dan rambu-rambu K3 di tempat kerja dalam menjamin 

keamanan di tempat kerja; melaksanakan pemantauan rutin secara internal sesuai standar 

SOP terkait penerapan K3; tetap selalu melaporkan kegiatan P2K3 seperti melaporkan hasil 

rapat P2K3 per triwulan, melaporkan kegiatan pemeriksaan kesehatan kolinesterase, 

melakukan pemeriksaan rutin terkait SMK3 di antaranya pemeriksaan kesehatan lingkungan 

kerja, pemeriksaan kesehatan kolinesterase karyawan tetap dan pekerja yang disediakan



Pihak ketiga/vendor setiap enam bulan, dan pemeriksaan medical checkup kepada karyawan; 

serta melakukan pengembangan keterampilan dan kemampuan dengan ketersediaan SDM 

yang berkompeten dalam bidang K3 sesuai kebutuhan perusahaan.



“Semoga peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2024 kali ini, lebih bermakna, lebih bersinergi 

dan bersama-sama mengedepankan K3 sebagai prioritas kerja guna terciptanya tempat kerja 

yang aman, efisien dan produktif,” kata Kismoyogi.(AVID/r)

TerPopuler