Polsek Banyusari Berikan Sosialisasi Cegah TPPO Hingga Pemilu Damai 2024 -->

Kategori Berita

Polsek Banyusari Berikan Sosialisasi Cegah TPPO Hingga Pemilu Damai 2024

Saturday 17 February 2024, February 17, 2024

Suara Kita News. Com -Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Polres Karawang jajaran Polda Jabar laksanakan sambang Warga Masyarakat di Desa Tanjung Kecamatan Banyusari Kab Karawang, Kamis 15 Februari 2024.

Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Polsek Banyusari Bripka Satim memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Ajak Warga Sukseskan Pemilu Damai 2024 Kepada warga Desa  binaannya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.H.,S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso, S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO dan sekaligus mengajak warga untuk mensukseskan pemilu damai 2024.

Lebih lanjut Kapolsek klari mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut personil Polsek Banyusari Polres Karawang meminta kepada masyarakat untuk memberikan himbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan, oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap Ipda Budi Santoso, S.H.

Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Banyusari atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso, S.H.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

TerPopuler