Yayasan KSPI Tipu Pencaker Hingga 3 Milyar, Dengan Janji Kerja di PT Kerry Kawasan KIIC Karawang, -->

Kategori Berita

Yayasan KSPI Tipu Pencaker Hingga 3 Milyar, Dengan Janji Kerja di PT Kerry Kawasan KIIC Karawang,

Wednesday 7 February 2024, February 07, 2024

Suara Kita News. Com - Kasus tindak pidana penipuan tenaga kerja kembali terjadi di Karawang puluhan hingga ratusan calon tenaga kerja menjadi korban oknum perusahaan dan yayasan penyalur tenaga kerja.

Kesulitan mencari lapangan pekerjaan di Karawang menjadi ladang subur bagi oknum pelaku tindak pidan penipuan tenaga kerja dengan menjanjikan kepada korban diterima bekerja disalah satu perusahaan.

Untuk dapat di Terima di salah satu perusahaan Korban diminta membayar tertentu oleh oknum penyalur tenaga kerja, dengan nilai bervariasi hingga puluhan juta rupiah.

Hendra Saputra di dampingi Ormas GSI, salah satu korban penipuan tenaga kerja ditemui saat membuka laporan polisi di Polres Karawang, Selasa 6 Februari 2024.

Hendra mengatakan, ia bersama 17 orang lainnya mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan kasus penipu yang dilakukan oleh yayasan penyalur tenaga kerja Karya Solusi Primasari Indonesia (KSPI) yang bertempat di Desa Purwasari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Rp13 juta, uang saya sudah masuk untuk bekerja di PT Kerry Ingridients Indonesia. Namun hingga kini tidak ada kabar lagi deari pihak yayasan KSPI," jelas Hendra.

Indra salah satu korban mengatakan, awal mula ia diperkenalkan oleh rekannya yang kenal dengan pemilik yayasan tenaga kerja KSPI. Untuk dapat berkerja di PT Kerry Ingridients Indonesia di kenakan biaya 13 juta, setelah lama tidak ada kejelasan, korban menanyakan ke pihak yayasan KSPI.  Korban kembali di janjikan dapat berkerja di perusahaan jika membayar biaya 12 jt. Karena korban ingin dapat bisa bekerja, korban memberikan uang yang di minta pihak yayasan dengan mentransfer uang tersebut. Selang beberapa pihak yayasan menghubungi korban, jika ingin proses penerimaan dipercepat, korban diminta membayar 3 jt. Korban pun menuruti permintaan pihak yayasan. Korban mengatakan telah tertipu sebesar 28 jt. 

Selain Hendra dan indra , 16 korban lainnya juga pernah untuk mengkonfirmasikan terkait janji bekerja kepada pihak KSPI. Namun pihak yayasan tersebut sulit untuk dihubungi.

Masing-masing korban dikenakan biaya yang bervariasi mulai Rp.8 juta hingga Rp.28 juta, uang tersebut raib dibawa kabur oleh pihak yayasan penyalur tenaga kerja.

Bedasarkan data yang dihimpun  ke 17 korban mengalami kerugian Rp 211.500.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada ratusan korban penipuan yang dilakuksn oleh yayasan KSPI dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp3 miliar.

Hingga saat ini yasan KSPI tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian Polres Karawang, surat laporan terregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/160/II/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.(Red) 

TerPopuler