Kapolsek Majalaya Giat Tarawih Keliling Sampaikan Himbauan Kepada Jemaaah Masjid -->

Kategori Berita

Kapolsek Majalaya Giat Tarawih Keliling Sampaikan Himbauan Kepada Jemaaah Masjid

Tuesday 19 March 2024, March 19, 2024





Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar. Usai menjalankan sholat taraweh keliling (Tarling), Kapolsek Majalaya Polres Karawang Iptu Yulianto SH berkesempatan menyampaikan himbauan kepada jemaah di Masjid Jamie AL Ikhlas Dusun Krajan 2 Rt.006 Rw.02 Desa Bengle Kecamatan Majalaya Kab. Karawang. Rabu (20/03/2024)


Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Majalaya untuk melaksanakan tarawih keliling dan memberikan informasi disela-sela kegiatan sholat taraweh.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek Majalaya menyampaikan kepada para jamaah yang hadir terkait hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah serta berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Kemudian, dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur on the road ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (tawuran).

"Juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun," sambungnya.

Iptu Yulianto SH menambahkan, dilarang juga untuk menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Tak sampai disitu, Kapolsek menyampaikan soal larangan mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang serta dilarang melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.

"Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan, terutama dari musibah kebakaran dan pencurian.pangkasnya.


 

TerPopuler