Sebelum Solat Tarawih Kapolsek majalaya Menghimbau Berhati Hati Dalam Memarkirkan Kendaraan Serta Menyampaikan maklumat Kepatuhan -->

Kategori Berita

Sebelum Solat Tarawih Kapolsek majalaya Menghimbau Berhati Hati Dalam Memarkirkan Kendaraan Serta Menyampaikan maklumat Kepatuhan

Wednesday 27 March 2024, March 27, 2024



Suara Kita News.com -Menjelang Pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih, kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH . mengantisipasi terjadinya aksi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya pada saat pelaksanaan ibadah shalat tarawih, Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH  melaksanakan kegiatan tarawih keliling  dan dialogis dengan warga yang akan melaksanakan kegiatan shalat tarawih tepatnya Masjid JAMIE Al FADILLAH Dsn Krajan II Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kab. Karawang. Kamis (289/03/2024)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Majalaya Iptu Yulianto SH  mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, sehingga dalam melaksanakan ibadah Sholat Tarawih bisa dilaksanakan dengan khusuk dan tenang.


“Kami menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan shalat tarawih. Untuk tetap waspada dan berhati hati ketika memarkirkan kendaraannya ketika di tinggal memasuki area masjid” pungkas kapolsek.
selain itu, Kapolsek Majalaya Menyampaikan Hinbauan Kepatuhan di bulan romadhon diantaranya, Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan dalam melaksanakan ibadah serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

b. Dilarang melaksanakan kegiatan arak arakan kendaraan bermotor R2/R4 dalam bentuk sahur OTR on the road atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik sosial.

c. Dilarang melaksanakan segala jenis perjudian.

d. Dilarang menggunakan knalpot tidak standar / brong dan balapan liar.

e. Dilarang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba serta obat obatan terlarang.

f. Dilarang melakukan sweefing atau rajia liar.

g. Dilarang melakukan segala bentuk aktifitas penyakit masyarakat ( fremanisme, frostitusi, peredaran miras )

h. Agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana dan kejahatan di bulan suci ramadhon terutama kebakaran dan pencurian.

TerPopuler