Suara Kita News. Com.Dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan dan menekan angka peredaran miras Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, Brigpol Agus Setiawandan Bripka Asep Ramdani. gelar operasi miras di wilayah hukum Polsak Majalaya. Minggu (24/03/2024)
Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH melaksanakan perintah dari kapolres Karawang guna menggelar operasi Miras untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan di bulan romadhon.
kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.
Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
"Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.
Dalam Kegiatan Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto Mengamankan pedagang berinisial SDA Umur 25 hn, Dagang, Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang. Dengan barang bukti 2 botol miras merk anggur merah. dan satu botol arak
Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.