Suara Kita News - Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH berserta PJU Polres Karawang AKP H.Edi Karyadi (KasiKum Polres Karawang) dan IPTU Dede (Ka SPKT Polres Karawang). Melaksanakan Pengamanan Dan Sholat tarawih bersama warga binaannya guna Menjalin Silaturrahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Masjid Besar Ar Rahmah Perumahan Citra Kebun Mas Desa Bengle Kecamatan Majalaya Kab. Karawang. Selasa (19/03/2024)
Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan dalam melaksanakan ibadah serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.
b. Dilarang melaksanakan kegiatan arak arakan kendaraan bermotor R2/R4 dalam bentuk sahur OTR on the road atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik sosial.
c. Dilarang melaksanakan segala jenis perjudian.
d. Dilarang menggunakan knalpot tidak standar / brong dan balapan liar.
e. Dilarang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba serta obat obatan terlarang.
f. Dilarang melakukan sweefing atau rajia liar.
g. Dilarang melakukan segala bentuk aktifitas penyakit masyarakat ( fremanisme, frostitusi, peredaran miras )
h. Agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana dan kejahatan di bulan suci ramadhon terutama kebakaran dan pencurian.