Polsek Majalaya Giat Tekan Peredaran Miras Di Wilayah Hukum -->

Kategori Berita

Polsek Majalaya Giat Tekan Peredaran Miras Di Wilayah Hukum

Sunday 3 March 2024, March 03, 2024

 


Suara Kita News.com. polres karawang polda Jabar. Dalam ciptakan kondusifitas dan keamanan Dalam upaya berikan pelayanan terbaik, Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Otibi melaksanakan giat Operasi miras dengan sasaran toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Majalaya.

Dalam operasi, Kanit reskrim Polsek Majalaya menyisir toko toko jamu dengan sasaran miras. untuk menekan peredaran minuman keras dan meminimalisir kriminalitas. Senin (04/03/2024)

Sesuai arahan kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Program CAKEP ,Kepada Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto SH, Personil Polri khususnya Polres Karawang agar lebih resfonsif dan cepat dalam pelaksanaan tugas terutama hal yang menyangkut antisipasi terhadap peredaran minuman keras.

"Saya ingin Anggota Polres Karawang lebih cekatan dalam mengantisipasi terjadinya guan kamtibmas yang di sebabkan dari minuman keras.

sesuai arahan Kapolres, Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, menggelar giat operasi prekat dengan sasaran miras.  Giat yang dilaksanakan Kanit Reskrim , mengamankan pedagang miras berinisial  R Umur 25 hn, Dagang,  Gokgik Desa Lemahmulya Kec.Majalaya Kab.Karawang,dengan hasil 2 (dua) botol miras anggur merah.

Petugas menghimbau kepada Penjual Miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan apabila menjual kembali akan dilakukan tindakan tegas.

Patroli dilakukan secara mobile untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Majalaya.

Demi menjaga Harkamtibmas, jajaran Polsek Majalaya selalu berupaya melaksanakan Opererasi Miras," hal tersebut diungkap Kapolsek.


TerPopuler