Di duga intimidasi terhadap dua wartawan online terkait pemberitaan -->

Kategori Berita

Di duga intimidasi terhadap dua wartawan online terkait pemberitaan

Sunday 28 April 2024, April 28, 2024

suarakita news. Com
Akibat tidak terima diberitakan oleh beberapa media terkait dugaan pungli yang dilakukannya, seorang oknum Ketua Kelompok PKH dan sejumlah ibu-ibu keluarga penerima bantuan pun menyerang rumah wartawan yang berlokasi di Dusun Bayur 2 RT 02/09 Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang  Jawa Barat pada Sabtu 27 April 2024. 

Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Kelompok dalam praktik punglinya mendatangi keluarga penerima bantuan PKH dan meminta sejumlah uang Rp 30 sampai dengan 50 ribu rupiah, setelah penerima bantuan mencairkan uang dari kantor Pos. 

“Saya di teleponi pendamping PKH yang mengatakan bahwa saya dipermasalahkan sama pak Krung dan pak Odoy (nama wartawan), makanya saya datang kesini bersama ibu-ibu penerima bantuan,” ujar Ketua Kelompok PKH berinisial (AH). 

Sementara seorang warga inisial (US) yang mengaku sebagai perwakilan ibu-ibu mengatakan bahwa ibu-ibu ikhlas memberikan uangnya sekedar uang lelah dan ia juga mengatakan bahwa wartawan itu hanya menghambat datangnya bantuan. 

“Ibu-ibu iklas memberikan uangnya, hitung-hitung uang lelah buat ketua kelompok, kalau seperti ini sama saja Wartawan itu menghambat bantuan yang dikucurkan pemerintah,” dalih US. 

Padahal faktanya setiap KPM di datangi oleh Ketua Kelompok ke tiap tiap rumah yang mendapat bantuan PKH. Artiannya setiap KPM di pinta alias dipungut. Bukan secara sukarela  KPM yang mengantarkan uang ke ketua kelompok. 

Sementara itu Pendamping PKH, Desa Payungsari inisial (HB) saat dikonfirmasi via telepon, terkait perkataannya yang menyatakan bahwa, wartawan mempermasalahkan dugaan pungli, yang dilakukan oleh ketua kelompok dirinya meng-Iya kan, bahwa itu memang yang disampaikan ke Ketua kelompok. 

“Iya, ketika memberitakan artinya mempermasalahkan,” tutur (HB) pendamping PKH Desa Payungsari. 

Diduga HB sebagai Pendamping PKH dan AH Ketua Kelompok PKH  jadi dalang /aktor provokasi adanya kericuhan dan tindakan tidak menyenangkan serta INTIMIDASI terhadap kedua wartawan Media online ( Krung dan Odoy) oleh ibu ibu keluarga penerima manfaat  (KPM) yang terkena hasutan.

Padahal jelas, tugas dan fungsi wartawan itu sebagai kontrol sosial di lindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tidak boleh dihalang halangi apalagi di intimidasi. 

Dimohon kepada Aparat Penegak hukum dan Tim Saber Pungli untuk menindak tegas (AH) sebagai Ketua kelompok dan Pendamping PKH (HB) yang diduga melakukan PROVOKASI  dan lakukan praktik Pungutan Liar ( PUNGLI ) terhadap KPM. (Y/u dan tim)

TerPopuler