Diduga Proyek Tersebut Tidak Dilaksanakan Sesuai Prosedur Sejak Awal Proyek TPT Wilayah Desa Labanjaya -->

Kategori Berita

Diduga Proyek Tersebut Tidak Dilaksanakan Sesuai Prosedur Sejak Awal Proyek TPT Wilayah Desa Labanjaya

Monday 1 April 2024, April 01, 2024

 


Karawang, suara Kita News.com

         Diduga realisasi Dana Desa Tahap1 tahun 2024  berupa pembangunan TPT Pertanian di Dusun Pojoklaban Desa Labanjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawa Barat, Kurangi Volume serta mekanisme pengerjaannya  amburadul/asal jadi.

        Terpantau awak media di lokasi proyek TPT Pertanian Dusun Pojoklaban Desa Labanjaya, dalam papan informasi tidak mencantumkan  nilai Anggaran  sumber Dana Desa Tahap 1 tahun 2024, dengan volume: 420 M × lebar 0, 30M × tinggi 0, 50 M. Diduga tidak mengindahkan  UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal



Fakta di lokasi, hasil investigasi awak media Tinggi 38 Centimeter. Serta tidak memakai kisdam dan Alkon, serta batu hanya di tumpuk ke atas tidak di gali sehingga pondasi rentan ambruk.



Menurut salah satu pekerja, saat awak media konfirmasi terkait  mekanisme pekerjaan, Untuk pemasangan batu pondasi tanah TPT tidak di gali dulu sehingga rentan ambrik hal ini dilaksanakan guna mempercepat pekerjaan yang penting rapih," ungkapnya 

hal ini mendapatkan tanggapan dari salah satu aktivis pemerhati putra daerah, menurutnya hal ini sangat disayangkan karena pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harusnya dikerjakan sesuai spek, sehingga kuwalitas dari pembangunan TPT di wilayah Desa Labanjaya dapat Tahan dalam jangka waktu cukup lama. 

Diharapkan sebagai contol sosial jika mememukan suatu kejanggalan dari sebuah pembangunan yang menggunakan anggan pemerintah, hendaknya segera laporkan ke APH. Sehngga tidak ada lagi kecurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai spec." tegasnya. 

 harusnya Dinas terkait seperti DPD, PMD,DPMD serta  Leading Sector yang kompeten di dalamnya, tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut dan terkesan lemah dalam pengawasan," ungkapnya. 


Hingga berita ini terpublikasi Kades Labanjaya belum bisa di temui untuk konfirmasi terkait pembangunan yang sedang di realisasi.

(Yana/red)

TerPopuler