Cegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sambangi Rumah Warga -->

Kategori Berita

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sambangi Rumah Warga

Sunday 28 April 2024, April 28, 2024

 


Suara Kita News.com. Giat Bhabinkamtibmas  Bripka Agus setiawan melaksanakan Sosialisasi Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Serta mengajak masyarakat untuk  menjaga lingkungan di Dsn Pasirela Ds. Pasirjengkol  Kec.Majalaya. Senin (29/04/2024) 

 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

Sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.
Dalam mencari korban biasanya oknum melakukan dengan iming iming gaji yang besar.

Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi," ungkap Kapolsek Majalaya.

Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang," ucapnya.

Selain itu kapolsek menyampaikan kepada masyarakat Agar ikut serta menjaga situasi Kamtibmas.Waspadai akan Peredaran uang palsu dan Peredaran Narkoba disekitar lingkungan dan Jangan Sampai terlibat. Waspada akan Kejahatan Pencurian terutama Parkir Sepeda Motor pastikan aman. Waspada akan terjadinya Penipuan Online. Dan apabila ada permasalahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa AD.



 

TerPopuler