Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sambang Warga Sosialsiasikan TPPO Dan Call Center -->

Kategori Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sambang Warga Sosialsiasikan TPPO Dan Call Center

Saturday 13 April 2024, April 13, 2024



Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan  dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya  Aiptu Akhmad Saekhu  berpatroli antisipasi C3 serta silaturahmi dengan  Bapak ADON dkk di dusun. ciranggon Rt 20 Rt 04 Desa, Ciranggon Kecamatan. Majalaya. Minggu (14/04/2024)


Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar  Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO). Senin (02/10/2023)

Iptu Yulianto SH sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dusun Krajan 1 Desa Bengle Kec.Majalaya Kab.Karawang

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," ungkap Kapolsek Majalaya Polres Karawang.

khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambungnya.

Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.



 Perihal : Giat Bhabinkamtibmas Desa. Sarijaya Aiptu : AKHMAD SAEKHU  melaksanakan Sosialisasi Terkait TPPO  ( Tindak Pidana Perdagangan  Orang ) silaturokhim  dengan  Bapak ADON dkk di dsn. ciranggon Rt 20 Rt 04 Desa, Ciranggon Kc. Majalaya, 


Assalamualaikum Wr Wb.

Selamat siang komandan mohon ijin melaporkan giat Bhabinkamtibmas Desa. Ciranggon Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) silaturokhim dengan masarakat.


WAKTU

Hari          : Sabtu

Tanggal   :  13 April2024

Jam         : 10.22Wib.


TEMPAT

 Di Dsn. Ciranggon Rt 020 RW 04Desa. Ciranggon Kc. Majalayalaya. 


Bhabinkamtibmas Desa Sarijaya menghimbau kepada warga supaya ada kerja sama dengan aparat dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab .

SAT LANTAS POLRES KARAWANG

SAT LANTAS POLRES KARAWANG
OPERASI KETUPAT LODAYA

TerPopuler