Suara Kita News.com -Dengan adanya program "Lapor Pak Kapolres" yang di gagas oleh Kapolres Karawang Melalui Program "Lapor Pak Kapolres" dan transpormasi ke jajaran Polsek Se Polres Karawang untuk membentuk Program Pengaduan "Lapor Pak Kapolsek" guna mempermudah pengaduan di masing masing wilayah hukumnya.
Polsek Majalaya Polres Karawang Menindaklanjuti pengaduan dari warga yang masuk melalui nomor whatsapp "Lapor Pak Kapolsek", terkait Permasalahan antar Tetangga, Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya mendamaikan warga dengan restorasi Justice dengan Musyawarah Mufakat.
Warga yang bertikai dibuatkan dibuat Surat Pernyataan dan Kesepakatan, dengan adanya surat pernyataan warga yang memiliki Problem selving dapat berdamai.
Surat kesepakatan tersebut di saksikan Bripka Yusuf Bachtiar (Bhabinkamtibmas Desa Bengle) dan Bapak Abdurohim (Ketua Rt.012 Ds.Bengle Kec.Majalaya) bertempat di Perumahan Puri Raya Residence Blok A Dusun Wagir 2 Rt.012 Rw.05 Ds.Bengle Kec.Majalay. Senin (22/04/2024)
Selain memberikan surat pernyataan kesepakatan bhabinkamtibmas Memberikan himbauan Kamtibmas agar senantiasa menjaga Ukhuwah Islamiyah maupun Ukhuwah Basyariyah serta mengajak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, warga ikut peduli menjaga keamanan lingkungan dengan cara mengadakan kegiatan siskamling /ronda malam. antisipasi 3C dan kejahatan lainnya di jalan raya atau perkantoran, pemukiman, perumahan yang diduga rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Majalaya. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas agar segera Lapor Bhabinkamtibmas/Polisi Rw, Lapor Kapolsek maupun Lapor Kapolres
kapolres Karawang AKBP wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya IPtu Yulianto mengatakan, jika ada permasalahan antar warga utamakan perdamaian dengan Restorasi Justice kepada kedua belah pihak yang bermasalah. sehingga keamanan dan kondusifitas lingkungan dapat terjaga.