Kapolsek Majalaya Giat Tarawih Bersama MUI,MWCNU dan Muspika -->

Kategori Berita

Kapolsek Majalaya Giat Tarawih Bersama MUI,MWCNU dan Muspika

Tuesday 2 April 2024, April 02, 2024

 


Suara Kita News.com - Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar Kapolsek Majalaya Iptu yulianto SH bersama  Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf Bachtiar, Muspika, MUI, dan MWCNU Kec.Majalaya melaksanakan Shalat Tarawih. 

dihadiri Bapak Chandra Rangga Wijaya, S.STP (Camat Majalaya), Ust. H.Karna (Kaur Kesra Desa Bengle Mewakili Kepala Desa Bengle), Bapak H. Mamat Samsuri (Ketua MUI Kec. Majalaya),. Bapak Ust. H. Lasman (Ketua MUI Desa Bengle), Ust. Athoilah (Ketua DKM Masjid Jamie Baiturrahman), Para Perangkat Desa dan Aparatur Desa Bengle (Para Kadus, Ketua Rw, Ketua RT Desa Bengle) dan Para Alim Ulama dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Jamaah Sholat Tarawih Masjid Jami Baiturrahman. di Masjid Jami Baiturrahman Perum Citra Kebun Mas Dusun 07 Rt.019 Rw.08 Ds. Majalaya Kecamatan Majalaya Kab. Karawang. Rabu (03/04/2024)

.


Kapolsek majalaya  melaksanakan kegiatan tarawih keliling  bertujuan sebagai bentuk kepedulian, kedekatan dan sekaligus kecintaannya kepada warga masyarakatnya serta guna menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurut Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono,  melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan bahwa seluruh Jajaran Polres Karawang agar selalu Aktif dalam berbagai Kegiatan Masyarakat. Guna terpeliharanya Situasi Kamtibmas Yang Aman, nyaman dan kondusif serta Terbentuknya Kemitraan dan kedekatan antara personil kepolisian dengan Berbagai Lapisan Masyarakat." Ucap Kapolsek

Setelah melaksanakan shalat isya dan tarawih berjamaah acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Majalaya memberikan himbauan maklumat kepatuhan di bulan romadhon 

a. Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan dalam melaksanakan ibadah serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

b. Dilarang melaksanakan kegiatan arak arakan kendaraan bermotor R2/R4 dalam bentuk sahur OTR on the road atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik sosial.

c. Dilarang melaksanakan segala jenis perjudian.

d. Dilarang menggunakan knalpot tidak standar / brong dan balapan liar.

e. Dilarang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba serta obat obatan terlarang.

f. Dilarang melakukan sweefing atau rajia liar.

g. Dilarang melakukan segala bentuk aktifitas penyakit masyarakat ( fremanisme, frostitusi, peredaran miras )

h. Agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana dan kejahatan di bulan suci ramadhon terutama kebakaran dan pencurian.

Dalam acara ramah tamah tersebut, Bhabinkantibmas memberikan himbauan kamtibmas "Saya berharap agar warga dapat menjaga kondusifitas didesanya dan dapat bersinergi dengan PolsekMajalaya  untuk membantu dalam hal terciptanya Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Majalaya.



Perihal           : Kegiatan Kapolsek Majalaya IPTU YULIANTO S.H. bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA YUSUF BACHTIAR, Muspika, MUI, dan MWCNU Kec.Majalaya melaksanakan Shalat Tarawih di wilkum Polsek Majalaya


Assalamualaikum Wr. Wb.


Selamat malam Komandan, mohon ijin melaporkan Kegiatan Kapolsek Majalaya IPTU YULIANTO, S.H bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA YUSUF BACHTIAR, Muspika, MUI, dan MWCNU Kec.Majalaya melaksanakan Shalat Tarawih sebagai berikut:


I . WAKTU DAN TEMPAT:

• Hari              : Selasa

• Tanggal       : 2 April 2024

• Pukul           : 19.30 Wib s.d selesai.

• Tempat       : Masjid Jami Baiturrahman Perum Citra Kebun Mas Dusun 07 Rt.019 Rw.08 Ds. Majalaya Kecamatan Majalaya Kab. Karawang.


II. PELAKSANA YANG TERLIBAT:


1). Bapak Chandra Rangga Wijaya, S.STP (Camat Majalaya)

2). Iptu Yulianto, S.H.

(Kapolsek Majalaya).

3). Bripka Yusuf Bachtiar

(Bhabinkamtibmas).

4). Ust. H.Karna (Kaur Kesra Desa Bengle Mewakili Kepala Desa Bengle)

5). Bapak H. Mamat Samsuri (Ketua MUI Kec. Majalaya)

6). Bapak Ust. H. Lasman (Ketua MUI Desa Bengle)

7). Ust. Athoilah (Ketua DKM Masjid Jamie Baiturrahman)

8). Para Perangkat Desa dan Aparatur Desa Bengle (Para Kadus, Ketua Rw, Ketua RT Desa Bengle)

9). Para Alim Ulama dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Jamaah Sholat Tarawih Masjid Jami Baiturrahman


III. URAIAN KEGIATAN:

- Kegiatan Sholat Tarawih diikuti oleh Kapolsek  Majalaya.

- Memberikan himbaun tentang maklumat kepatuhan masyarakat pada bulan suci ramadhon di wilayah Kab Karawang diantaranya :

a. Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan dalam melaksanakan ibadah serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

b. Dilarang melaksanakan kegiatan arak arakan kendaraan bermotor R2/R4 dalam bentuk sahur OTR on the road atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik sosial.

c. Dilarang melaksanakan segela jenis perjudian.

d. Dilarang menggunakan knalpot tidak standar / brong dan balapan liar.

e. Dilarang mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba serta obat obatan terlarang.

f. Dilarang melakukan sweefing atau rajia liar.

g. Dilarang melakukan segala bentuk aktipitas penyakit masyarakat ( premanisme, frostitusi, peredaran miras )

h. Agar meningkatkan kewaspadaan dan ke amanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana dan kejahatan di bulan suci ramadhon terutama kebakaran dan pencurian.


IV. HASIL YANG DICAPAI:

• Kegiatan Shalat Tarawih berjalan dengan aman dan kondusif.

TerPopuler