Menjadi Ketua DPRD Dan Pimpinan Di Daerah Bagi Partai Gerindra Merupakan Kewenangan Dewan Pembina. -->

Kategori Berita

Menjadi Ketua DPRD Dan Pimpinan Di Daerah Bagi Partai Gerindra Merupakan Kewenangan Dewan Pembina.

Monday 13 May 2024, May 13, 2024

 
 Suara Kita News. Com - Hasil pemilihan Legislatif 2024 Partai Gerindra memiliki suara besar di berbagai provinsi, Daerah maupun di Kabupaten. Tentunya banyak pimpinan kader yang berhak mendapat kedudukan struktural Terpenting di partai Gerindra sebagai ketua. 
H. Ahmad Muzani sekertaris DPP Partai Gerindra mengatakan, pengangkatan Kader sebagai ketua partai Gerindra di berbagai daerah, tidak hanya dinilai dari jumlah banyaknya suara diraihnya.
Hal tersebut disampaikan dalam  RAKORDA Partai Gerindra Jawa Barat. Di Hotel Mercure yang berlangsung pada tanggal 13 – 14 Mei 2024.

 Dikatakan  Sekjen DPP Partai Gerindra , ada 3 faktor yang menjadi tolak ukur bagi siapapun kader Partai Gerindra yang terpilih menjadi Anggota DPRD, dan menginginkan menjabat sebagai unsur pimpinan, kewenangan ada di dewan pembina. 
Ada 3 faktor yang menjadi pertimabangan untuk menjadi ketua partai yaitu loyalitas kepada partai,
Partisipasi dan Senioritas.

“Kewenangan untuk menetapkan Ketua DPRD, dan pimpinan di daerah adalah kewenangan Dewan Pembina, pertimabangannya tentu saja terkait dengan Senioritas, Partisipasi dan loyalitas terhadap partai selama itu juga menjadi pertimbangan, "Ungkapnya.  ( Her/Red) 

TerPopuler