Adnan Kepala desa Pasirmulya Bersykur Dan Berterima Kasah Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Dsa -->

Kategori Berita

Adnan Kepala desa Pasirmulya Bersykur Dan Berterima Kasah Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Dsa

Tuesday 4 June 2024, June 04, 2024

 


Suara Kita News. Com - Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. "Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.


Berdasar surat Undangan Pemerintah Kabupaten Karawang sebanyak 282 Kepala Desa Se-Kabupaten Karawang telah menerima SK Bupati, tentang Perpanjangan Masa jabatan.

Bupati Karawang H Aep saepuloh S.E. menyerahkan keputusan Bupati tentang pengesahan penyusuaian masa jabatan kepala desa di kabupaten Karawang, bertempat di plaza Pemerintahan daerah kabupaten Karawang. Senin (03/06/2024)



Adnan kepala desa Pasirmulya kecamatan Majalaya Kepala Desa Lemah Kabupaten Karawang ketika di temui awak media dikantor desa  mengatakan, saya selaku kepala desa Pasirmulya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah mengesyahkan keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dan keputusan tersebut diserahkan pengesyahannya oleh Bupati karawang, "Ungkapnya.



Selaku kepala desa pasirmulya akan menjaga amanat tersebut, terus berkarya membangun desa yang maju, berprestasi,berbudaya, dan kreatif, melalui peningkatan sumber daya manusia dengan semaksimal mungkin, dan terus meningkatkan kepedulian sosial Masyarakat serta permantapan Pembangunan di berbagai bidang, berlandaskan religius, kultur budaya daerah. Ungkapnya. 

Berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Nana soblenk) 

TerPopuler