Kepala Desa Wadas Bersyukur Dan Berterima kasih Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa -->

Kategori Berita

Kepala Desa Wadas Bersyukur Dan Berterima kasih Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Tuesday 4 June 2024, June 04, 2024

 


Suara Kita News.com -Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Berdasar surat Undangan Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2/1956/ DPMD tanggal 30 Mei 2024, sebanyak 282 Kepala Desa Se-Kabupaten Karawang telah menerima SK Bupati, tentang Perpanjangan Masa jabatan.

Bupati Karawang H Aep saepuloh S.E. menyerahkan keputsan Bupati tentang pengesahan penyusuaian masa jabatan kepala desa di kabupaten Karawang, bertempat di plaza Pemerintahan daerah kabupaten Karawang. Senin (03/06/2024)

H Junaedi  Kepala Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang seusai acara pelantikan mengatakan, saya  kepala Desa Wadas mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat ( Presiden kita, yaitu Bapak Joko Widodo dan Anggota DPR RI), yang sudah mengesyahkan  keputusam perpanjangan  masa jabatan kepala desa. Dan  diserahkan pengesyahannya  oleh Bupati karawang, "Jelasnya.

 Selaku kepala desa wadas akan menjaga amanat tersebut, terus berkarya membangun desa yang maju, berprestasi,berbudaya, dan kreatif, melalui peningkatan sumber daya manusia dengansemaksiamal mungkin, dan terus meningkatkan kepedulian sosial Masyarakat serta permantapan Pembangunan di berbagai bidang, berlandaskan religiu, kultur budaya daerah. Ungkapnya

TerPopuler