Rasa syukur kades Jamaludin desa Sampalan dengan penyesuaian masa jabatan 8 tahun -->

Kategori Berita

Rasa syukur kades Jamaludin desa Sampalan dengan penyesuaian masa jabatan 8 tahun

Tuesday 4 June 2024, June 04, 2024



Suara Kita News.com - Jamaludin, Kepala Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang jawabarat, mengucapkan syukur atas terealisasinya penyesuaian masa jabatannya dua tahun yang kini menjadi delapan tahun. Dengan adanya perpanjangan masa jabatannya ini, Jamal menegaskan akan tetap fokus melanjutkan pembangunan desa Sampalan yang menjadi prioritas utama selama masa jabatannya.senin (3/6/2024).


Dalam hal ini perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun merupakan implementasi dari Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal tersebut disebutkan, bahwa Kepala Desa yang masih menjabat, menyelesaikan masa jabatannya hingga delapan tahun.



Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi Kepala Desa dalam melaksanakan program-program strategis yang berkelanjutan. Dengan masa jabatan yang lebih lama, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dan efektif dalam membangun dan memajukan desanya.


Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Jamal berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan memastikan bahwa setiap prioritas desa dapat tercapai dengan baik,”tuturnya.


Jamaludin kades Sampalan juga mengatakan untuk mencapai pembangunan desanya lebih maju, itu semua tetap tidak lepas dukungan dari seluruh masyarakat sangat penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan.


Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini bisa membawa dampak positif dan kemajuan yang signifikan bagi Desa Sampalan


Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Jamal optimis Desa Sampalan tentu akan semakin maju dan sejahtera di masa yang adan datang. (Y/u)

TerPopuler