Rasa syukur kades Pegadungan H. Olim Ridwanullah dengan penyesuaian masa jabatan 8 tahun -->

Kategori Berita

Rasa syukur kades Pegadungan H. Olim Ridwanullah dengan penyesuaian masa jabatan 8 tahun

Monday 3 June 2024, June 03, 2024
Suara Kita News. Com

H. Olim Ridwanullah, Kepala Desa Pegadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang jawabarat, mengucapkan syukur atas terealisasinya penyesuaian masa jabatannya dua tahun yang kini menjadi delapan tahun. Dengan adanya perpanjangan masa jabatannya ini, H.Olim menegaskan akan tetap fokus melanjutkan pembangunan desa Pegadungan yang menjadi prioritas utama selama masa jabatannya.senin (3/6/2024).

Dalam hal ini perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun merupakan implementasi dari Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal tersebut disebutkan, bahwa Kepala Desa yang masih menjabat, menyelesaikan masa jabatannya hingga delapan tahun.


Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi Kepala Desa dalam melaksanakan program-program strategis yang berkelanjutan. Dengan masa jabatan yang lebih lama, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dan efektif dalam membangun dan memajukan desanya.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, H.Olim berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan memastikan bahwa setiap prioritas desa dapat tercapai dengan baik,”tuturnya.

H.Olim kades Pegadungan juga mengatakan untuk mencapai pembangunan desanya lebih maju, itu semua tetap tidak lepas dukungan dari seluruh masyarakat sangat penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan.

Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini bisa membawa dampak positif dan kemajuan yang signifikan bagi Desa Pegadungan

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, H.Olim optimis Desa Pegadungan tentu akan semakin maju dan sejahtera di masa yang adan datang. (Y/u)

TerPopuler